Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kilogram Sabu

 

Makassar – Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 1,124 kilogram di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (17/09/2024).

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Makassar Muh. Irfan, Kaur Subbid Narkoba Bid Labfor Makassar AKP Surya Pranomo, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Tepuk Umar dengan barang bukti seberat 300 gram, lokasi kedua di Pampang dengan total 800 gram, dan lokasi ketiga terkait dengan kegiatan Restorative Justice (RJ) untuk pengguna narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kita musnahkan hari ini mencapai sekitar 1,1 kilogram. Dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 hingga 6 orang, berarti kita sudah menyelamatkan antara 5.900 hingga 6.000 jiwa dari dampak narkotika ini,” jelas Kompol Lulik.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba mengatakan bahwa jaringan peredaran narkoba yang dihadapi menargetkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

“Barang bukti yang kami amankan ini bernilai sekitar 1,5 miliar rupiah. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah jaringan ini berafiliasi dengan pemasok dari luar negeri,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti, Bid Labfor Makassar melakukan pengecekan terhadap barang bukti sebelum mencampurnya dengan air dan pembersih lantai. Selanjutnya, campuran tersebut diblender dan dibuang ke kloset. Proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh pihak Propam untuk memastikan bahwa prosedur berlangsung sesuai ketentuan.

“Setelah dilakukan penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan pembuktian di pengadilan, total barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu narkotika jenis sabu seberat 1,124 kilogram,” jelas Kompol Lulik.

Kompol Lulik Febyantara melaporkan bahwa selama periode ini, Sat Narkoba Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap 365 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 548 orang.

“Kasus narkoba yang berhasil kami ungkap sampai bulan September 2024 sebanyak 365 kasus, dengan jumlah tersangka yang kami amankan sebanyak 548 orang,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar