Penjelasan Kapolsek Biringkanaya Video Viral Pengantar Jamaah Haji Dimintai Uang Parkir Rp 30.000

 

Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Makassar – Viral, sebuah video beredar di Media Sosial (Medsos) tentang pengantar jemaah haji yang dimintai uang parkir Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) oleh sejumlah remaja di depan Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dalam video yang diunggah pada media sosial Instagram akun info_kejadian_makassar, tanggal 13/5/2024 tersebut, nampak tiga orang remaja meminta uang parkir kepada seorang pengendara (yang merekam video) yang memarkir kendaraannya di depan Asrama Haji Sudiang Makassar sejumlah Rp 30.000, namun karena di videokan, ketiga remaja tersebut terlihat menghindari rekaman pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti video tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM turun langsung ke lokasi dan melakukan interogasi terhadap sejumlah warga sekitar Asrama Haji Sudiang yang berprofesi sebagai ” Tukang Parkir musiman ” di depan Asrama Haji saat musim haji tiba.

Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh. Tamrin mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah anak remaja sekitar asrama haji yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar asrama haji saat musim haji tiba.

” Dari keterangan mereka (tukang parkir) ini, mereka tidak mengenal dengan pemuda yang ada dalam video yang meminta uang parkir tiga puluh ribu, seperti dalam video “, ucap Kompol Muh. Tamrin.

Lebih lanjut, Kompol Muh. Tamrin mengatakan ” tidak ada biaya parkir di depan Asrama haji, tetapi warga sekitar asrama haji yang berinisiatif menyediakan tempat – tempat parkir bagi kendaraan para pengantar haji, maka mereka menawarkan jasa untuk menjaga kendaraan dari para pengantar haji tersebut sehingga dari jual jasa inilah para pengantar jemaah haji ini memberikan sejumlah uang sebagai sewa parkir, namun tanpa paksaan.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kapolsek Biringkanaya mengatakan bahwa ” Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait video tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar