Sasar Miras, Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Amankan Penjual Ballo


Makassar – Tim patroli KRYD Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar dipimpin Paurmin Reskrim, Ipda Dodo Widarda mengamankan seorang penjual Miras Tradisional jenis Ballo, Sabtu, 16/12/2023.

Adalah S (43) tahun, warga Kecamatan Marusu Kabupaten Maros diamankan ke mako Polsek Biringkanaya lantaran di rumah tempatnya mengontrak di bilangan jalan Ir. Sutami Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya kota Makassar dijadikan semacam kios tempat menjual miras (ballo).

Di rumah tempat S mengontrak, petugas mendapati 1 (satu) jerigen ballo isi 5 liter, beberapa gelas berisi sisa ballo, 1 (satu) ember besar berisi sisa ballo. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah jerigen kosong tempat ballo, yang selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya.

Kapolsek Biringkanaya, AKP H. Muh. Tamrin, SE., MM yang awak media konfirmasi di mako Polsek Biringkanaya mengatakan ” Sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan agar polsek jajaran menggelar razia miras, khususnya Ballo, maka malam ini kami memerintahkan personil Patroli KRYD, sasar dan lakukan razia terhadap tempat atau lokasi penjual miras (ballo) “, ucap AKP. Muh. Tamrin.

”Hasil patroli rekan – rekan di lapangan, mengamankan seorang penjual ballo, miras jenis ballo serta sejumlah jerigen kosong bekas tempat untuk menyimpan ballo” lanjut AKP. H. Muh. Tamrin.

”Polsek Biringkanaya akan terus melakukan razia terhadap mereka yang menjual ballo, tempat penjualan ballo, guna memberikan rasa aman dan kondusif kepada warga, terutama di masa Natal dan Tahun Baru 2024“ pungkas Kapolsek.

Posting Komentar

0 Komentar