Polrestabes Makassar Tindak 4.665 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Bogar

 

Makassar –  Sebanyak 4.665 sepeda motor menggunakan knalpot bron / bogar telah ditindak oleh Satuan lalulintas Polrestabes Makassar, hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH saat konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan situasi kamtibmas lalu lintas di Kota Makassar sejak Januari hingga November 2023 jajaran satuan lalu lintas Polrestabes Makassar melakukan penindakan sebanyak 11.735 selanjutnya tindakan untuk sepeda motor sebanyak 5.179 unit dan mobil sebanyak 306 unit.

“Terkhusus lagi di kota Makassar banyak menggunakan knalpot bogar, setelah kita melakukan operasi khusus penertiban knalpot brong / bogar ada 4.665 unit sepeda motor, roda dua sebanyak 230 unit,” ungkap Kapolretsbaes Makassar sambil menunjukan barang bukti hasil penindakan.

Kapolrestabes Makassar menyampaikan rencananya untuk membangun patung knalpot bogar sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang melanggar aturan, menyebabkan kebisingan, dan berpotensi merugikan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tentunya agar tidak menggunakan knalpot bogar, gunakan knalpot yang standar, kemudian tidak ada lagi masyarakat yang melakukan balapan liar dan tindakan membahayakan lainnya seperti freestlye,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penggunaan knalpot bogar dan mematuhi aturan lalu lintas secara umum. “jangan sampai melanggar lalulintas, melawan arus, tidak menggunakan helm dan lainnya, karena dapat berdampak pada diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolrestabes Makassar.

Posting Komentar

0 Komentar